Gulir
Notification

Apakah Anda akan mengizinkan One IBC mengirimi Anda pemberitahuan?

Kami hanya akan memberi tahu Anda berita terbaru dan bermanfaat.

Perpajakan di UEA

Waktu yang diperbarui: 08 Jan, 2019, 19:14 (UTC+08:00)

Pajak penghasilan perusahaan UEA (atau setara)

Saat ini, federasi UEA tidak mengenakan pajak penghasilan badan federal di Emirates. Namun, sebagian besar Emirat yang menjadi anggota UEA memperkenalkan keputusan pajak penghasilan pada akhir 1960-an sehingga perpajakan ditentukan Emirat masing-masing. Tempat tinggal pajak di bawah keputusan pajak berbagai Emirates didasarkan pada konsep teritorial Prancis. Pada dasarnya, konsep teritorial Prancis memajaki laba berdasarkan perhubungan teritorial, daripada memajaki laba yang diperoleh di offshore. Di bawah keputusan pajak berbasis Emirat, pajak penghasilan perusahaan dapat dikenakan pada semua perusahaan (termasuk cabang dan perusahaan permanen) dengan tarif hingga 55%. Namun, dalam praktiknya, pajak penghasilan badan saat ini hanya dikenakan pada perusahaan minyak dan gas serta cabang bank asing yang beroperasi di Emirat. Selain itu, beberapa Emirates telah memperkenalkan keputusan pajak perbankan khusus mereka sendiri yang mengenakan pajak pada cabang bank asing dengan tarif 20%. Entitas yang didirikan di zona perdagangan bebas di UEA diperlakukan berbeda dari entitas UEA 'darat' normal. Seperti disebutkan sebelumnya, zona perdagangan bebas memiliki aturan dan regulasinya sendiri dan biasanya, dari perspektif pajak, mereka umumnya menawarkan pembebasan pajak yang dijamin untuk bisnis (dan karyawan mereka) yang didirikan di zona perdagangan bebas untuk jangka waktu antara 15 hingga 50 tahun ( yang sebagian besar dapat diperbarui). Berdasarkan hal di atas, sebagian besar entitas yang terdaftar di UEA saat ini tidak diharuskan untuk mengajukan pengembalian pajak perusahaan di UEA, di mana pun bisnis UEA-nya terdaftar.

Perpajakan di UEA

Pajak pendapatan pribadi

Saat ini tidak ada pajak penghasilan pribadi tingkat Federal atau Emirat yang dikenakan pada individu yang bekerja di UEA. Ada rezim jaminan sosial di UEA yang berlaku untuk karyawan yang merupakan warga negara GCC. Umumnya, untuk warga negara UEA pembayaran jaminan sosial adalah sebesar 17,5% dari remunerasi kotor karyawan sebagaimana dinyatakan dalam kontrak kerja karyawan dan berlaku terlepas dari pembebasan pajak zona bebas. 5% dibayarkan oleh karyawan dan sisanya 12.5% dibayarkan oleh pemberi kerja. Tarif dapat berbeda di Emirates yang berbeda. Kewajiban pemotongan ada pada majikan. Tidak ada pembayaran jaminan sosial untuk ekspatriat. Untuk kelengkapan, ekspatriat yang dipekerjakan oleh pemberi kerja UEA berhak berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan UEA untuk pembayaran persen (atau tunjangan 'akhir layanan'). Manfaat akhir layanan tidak berlaku untuk karyawan nasional UEA. Atas dasar hal di atas, individu di UEA saat ini tidak diharuskan untuk mengajukan pengembalian pajak pribadi di UEA.

Pajak penjualan / PPN

Saat ini tidak ada PPN di UEA. Namun, UEA (bersama dengan negara-negara anggota Dewan Kerjasama Teluk lainnya) telah berkomitmen, pada prinsipnya, untuk memperkenalkan sistem PPN dan UEA telah membuat kemajuan signifikan dalam penerapannya, yang diharapkan dalam waktu dekat. Pada saat ini tidak ada konfirmasi tentang tarifnya atau bagaimana hal ini akan mempengaruhi operasi bisnis di UEA (zona perdagangan darat atau bebas).

Pajak lainnya

Pemotongan pajak

Saat ini tidak ada peraturan pemotongan pajak di UEA yang akan berlaku untuk pembayaran seperti royalti, bunga, atau dividen, dll. Yang dilakukan dari entitas UEA kepada orang lain (penduduk atau bukan penduduk). Artinya, pembayaran dalam bentuk apa pun yang dilakukan oleh perusahaan UEA seharusnya tidak dikenakan pemotongan pajak di UEA.

Pajak kota

Pajak properti kota dipungut di berbagai emirat dalam berbagai bentuk, tetapi umumnya sebagai persentase dari nilai sewa tahunan. Dalam beberapa kasus, biaya terpisah dibayarkan oleh penyewa dan pemilik properti. (Misalnya, di Dubai, mereka saat ini dikenakan sebesar 5% dari nilai sewa tahunan untuk penyewa atau untuk pemilik properti sebesar 5% dari indeks sewa yang ditentukan). Pungutan ini dikelola secara berbeda oleh setiap emirat. Pungutan ini juga dapat dipungut pada waktu yang sama dengan (atau sebagai bagian dari) biaya lisensi, atau perpanjangan lisensi, atau dengan metode lain. (Misalnya, di Dubai pembayaran baru-baru ini mulai dikumpulkan melalui sistem penagihan Otoritas Listrik dan Air Dubai).

Pajak hotel

Sebagian besar emirat mengenakan pajak hotel 5-10% atas nilai layanan dan hiburan hotel.

Harga transfer dan kapitalisasi tipis

Saat ini tidak ada rezim harga transfer di UEA. Saat ini juga tidak ada persyaratan kapitalisasi tipis (atau rasio hutang-ekuitas) di UEA.

Baca lebih lajut

SUBCRIBE TO OUR UPDATES BERLANGGANAN UPDATE KAMI

Berita & wawasan terbaru dari seluruh dunia dipersembahkan oleh para ahli One IBC

Apa yang media katakan tentang kami

Tentang kami

Kami selalu bangga menjadi penyedia Layanan Keuangan dan Perusahaan yang berpengalaman di pasar internasional. Kami memberikan nilai terbaik dan paling kompetitif kepada Anda sebagai pelanggan yang berharga untuk mengubah tujuan Anda menjadi solusi dengan rencana tindakan yang jelas. Solusi Kami, Kesuksesan Anda.

US